Ukir Prestasi, Kapolres Bengkayang Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dan Komunitas Polisi Selebriti

Jakarta - Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno SH, SIK, MM, MH mendapatkan penghargaan dari Polisi Selebriti yang bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Komnas Anak Ke-24 dan HUT Polisi Selebriti Ke-4 yang diselenggarakan di Hotel Grandika Iskandarsyah Jakarta Selatan, Senin (24/10/22) malam.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Polri dan jajaran dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang melibatkan anak dibawah umur baik sebagai pelaku maupun korban.

"Penghargaan ini tidak bisa diukur karena komitmen para penegak hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada para pelaku maupun korban kejahatan anak di awah umur ini. Oleh karena itu, mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi tersendiri untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melindung anak-anak", katanya.

Zandre Badak selaku Ketua Polisi Selebriti mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai jawaban dari isu-isu dan berita miring yang selama ini menerpa Polri.

“Apresiasi ini tentunya sebagai jawaban dari banyaknya berita-berita yang miring tentang Polri akhir-akhir ini baik di media maupun di media sosial. Tentunya ini juga sebagai motivasi dan penyemangat untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara”, kata Zandre Badak.

Hal senada disampaikan oleh Nahar, SH, MSi selaku perwakilan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang melihat keberhasilan Polri yang berhasil menyelesaikan banyak perkara kasus yang melibatkan anak dibawah umur

Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Polisi Selebriti dan Komnas Anak.

"Penghargaan ini merupakan dedikasi dan konsistensi kami dari Polres Bengkayang untuk mengungkap dan menangani kasus berkaitan dengan kekerasan terhadap anak", kata Kapolres Bengkayang.

Penghargaan yang diberikan oleh Polisi Selebriti ini untuk memberikan apresiasi terhadap dedikasi dan konsistensi Polres Bengkayang dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkayang.

"Penghargaan ini akan dijadikan sebagai motivasi dan pelecut semangat untuk terus menguatkan sebagai upaya dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman kekerasan", tutur AKBP Dr. Bayu Suseno.

Kapolres Bengkayang berharap dengan penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi semangat dan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.

"Ini berkat semangat dan kerja keras seluruh personel Polres Bengkayang. Kedepan kita akan mempertahankan dan meningkatkan kinerja lebih baik lagi", tutup Kapolres.

Polres Bengkayang dan Kapolres Bengkayang pada Bulan Agustus 2022 juga memperoleh beberapa piagam penghargaan diantaranya:

1. Polisi Selebriti atas Keberhasilan mengungkap dan menangani kasus menonjol terhadap anak dibawah umur.

2. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia sebagai Polres Ramah Anak.

3. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atas dedikasi dan komitmennya dalam mengungkap dan menangani kasus anak di Kabupaten Bengkayang.

4. Gerakan Polisi Sahabat Anak KAK SETO Award 2022 sebagai Kapolres Sahabat Anak  dalam penuntasan Kasus anak dibawah umur.

Tidak sampai disitu, apresiasi dan penghargaan juga diberikan oleh Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat kepada penyidik Unit PPA Polres Bengkayang sebagai Penyidik  Anak Terbaik.

Selain Kapolres Bengkayang yang menerima penghargaan terdapat beberapa Kapolda dan Kapolres di Indonesia yang mendapat penghargaan serupa yakni Kapolda Riau, Kapolda Sulsel, Kapolres Sukabumi, Kapolres Kotawaringin Barat, Kapolres Nganjuk, Kapolres Ngawi, Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Jajaran Kepolisian Polsek Pontianak Barat Melaksanakan Pelayanan Rutin Pengaturan Lalu Lintas

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota