Kanit Lantas Polsek Pontianak Barat Iptu Nursadi Pimpin Apel Pagi

PONTIANAK, Kalbar - Kegiatan apel  merupakan kewajiban bagi anggota Polri, khususnya apel pagi, karena setiap apel pagi disampaikan Evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing fungsi, serta menyampaikan perintah pimpinan apabila ada perintah yang memerlukan atensi segera.

Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pontianak Barat pada hari rabu tanggal 30 Juni  2021 pukul 08.00 WIB,  bertempat di halaman Polsek Pontianak Barat, dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Nursadi.

Dalam pelaksanaan apel diawasi oleh Unit Provos dalam rangka melakukan absensi, guna mengetahui kehadiran dan meningkatkan disiplin personil, Pengawasan  dilakukan untuk mengecek kehadiran, keberadaan serta kesiapan Personil sebelum dan setelah pelaksanaan tugas, serta untuk mengetahui kekuatan Personil. ujar Iptu Nursadi.

Pengawasan  pelaksanaan tugas personel termasuk pelaksanaan apel  merupakan kewajibannya dan harus ditaati oleh seluruh anggota dan untuk megetahui kehadiran serta  meningkatkan disiplin Anggota, sehingga tidak ada anggota yang tidak hadir tanpa alasan," tambah Iptu Nursadi.

Apel pagi yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri.  [ HRY ]…







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Jajaran Kepolisian Polsek Pontianak Barat Melaksanakan Pelayanan Rutin Pengaturan Lalu Lintas

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota