Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Pintu Tak Dikunci, Barang Digondol Maling

Gambar
PONTIANAK, Kalbar - Seorang Terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial HP Alias Kotok (22) berhasil diringkus oleh Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat dirumahnya di kawasan Komplek YUKA Jl. Komyos Sudarso Pontianak Barat, Minggu (17/01/2021) Sekitar pukul 16.30 WIB. HP alias Kotok diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) buah HP merk Vivo Y310 i warna moonstone white dan 1 (satu) buah Tab Merek Advan G Tab 8001 warna gold yang diletakkan sebuah meja yang ada di ruang tengah rumah pelapor An.Andi Arici, yang beralamat di Jl. Komyos Sudarso Gg. Alpokat Indah 6 No. 15 RT 005 RW 018 Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat Kapolsek Pontianak Barat Kompol Eko Mardianto, S.IK, M.H., ketika dihubungi menerangkan, "Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira jam 02.00 WIB. dimana pelaku masuk kerumah pelapor yang pintunya tidak dikunci, dan berhasil membawa barang milik pelapor seperti tersebut diatas. Setelah menerima lapo

Team Elang Jati Dari Kepolisian Sektor Pontianak Barat Bekuk 2 (Dua) Pelaku Pencurian Dilokasi Yang Berbeda

Gambar
PONTIANAK, Kalbar - Team Elang Jati dari Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil mengungkap dan menangkap 2 (dua) terduga pelaku pencurian Dinamo Genset Las. Sabtu (02/01/2021) sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua pelaku masing-masing berinisial HY (17) yang bertugas mengawasi keadaan sekeliling dan HM (55) yang bertugas membongkar Dinamo Genset las dengan menggunakan obeng. yang dilakukan pada hari Rabu, (20/12/2020) sekira pukul 13.00 WIB. di Jl. Komyos Sudarso Gg. Ujung Laut Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat. Kapolsek Pontianak Barat Kompol Eko Mardianto, S.IK, M.H., menerangkan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban bernama Kamarudin (49) warga Gg. Mempelam Pontianak Barat yang menjelaskan saat itu dirinya akan bekerja menggunakan Las, ternyata Dinamo yang berada di dalam Genset sudah tidak ada, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.650.000,- (Tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupia) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Ba