Polsek Pontianak Barat Lakukan Pemasangan Maklumat Kapolri Cegah Covid 19 Oleh Personel Polsek Pontianak Barat


PONTIANAK – Personel Polsek Pontianak Barat lakukan pemasangan Spanduk Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (25/03/2020).

Pemasangan Spanduk Maklumat dilakukan di tempat-tempat strategis seperti didepan kantor Mapolsek Pontianak Barat, dan tempat strategis lainnya yang mudah dibaca oleh masyarskat

Selain pemasangan maklumat Kapolri, juga dilakukan penempelan pamvlet Maklumat Kapolri di Kantor-kantor Instansi, Pasar, Mini Market, Rumah Makan, Warnet, Cafe dan disejumlah tempat yang berada didalam wilayah hukum Polsek Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH melalui Kasi Humas Polsek Pontianak Barat Aiptu Haryanto, menjelaskan pemasangan maklumat Kapolri merupakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penangananpenyebaran virus corona (Covid-19).

Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelas Kasihumas Aiptu Haryanto. (Yt).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Rakor Lintas Sektoral, TNI- Polri dan Stake Holder Siap Mengamanan Pemilu 2019

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota