Polsek Pontianak Barat terus tingkatkan pelayanan yang baik pada masyarakat
PONTIANAK – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pontianak Barat terus berbenah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat SPKT Polsek Pontianak Barat memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi ( LP ), Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTPLP ), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ( SKTLK ), dan orang terlantar.
Semua pelayanan kepada masyarakat di lakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian di masyarakat.
Kapolresta Pontianak Kota AKBP Komarudin, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH menyampaikan bahwa ”SPKT Polsek Pontianak Barat akan terus meningkatkan mutu.
"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan Profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan di SPKT di Polsek Pontianak Barat," ujarnya Jum'at (13/12/2019).
Tidak hanya itu, Polsek Pontianak Barat juga melalui humasnya telah mensosialisasikan kepada masyarakat dengan memposting dimedia sosial bahwa pelayanan di Polsek Pontianak Barat tidak dipungut biaya, dan diminta masyarakat juga harus membawa syarat-syarat yang telah diatur sesuai prosedur, pungkas kapolsek.
( Oleh : HUMAS ).
Komentar
Posting Komentar