Begini cara mengajukan permohonan SKCK Online



PONTIANAK - Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diimbau agar mendaftar secara online untuk mempercepat proses pembuatan SKCK.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH  mengatakan, layanan SKCK online di Polsek Pontianak Barat khusus untuk swasta sedangkan untuk mendaftar ke PNS dapat mendatangi Polresta Pontianak Kota.

Pemohon dapat membuka akses melalui laman www.skck.polrestapontianakkota.org, di laman tersebut, pemohon akan mengisi data identitas diri, data fisik, data pelanggaran dan lainnya.

Usai mengisi formulir online itu, pemohon akan mendapatkan kode barcode yang nantinya diserahkan kepada petugas pelayanan SKCK di Polsek Pontianak Barat atau Polresta Pontianak Kota sesuai dengan domisili pemohon, pungkas kapolsek.

( Oleh : HUMAS ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polda kalbar, Polres Mempawah dan Peserta Rally Bhakti Bhayangkara Khatulistiwa Salurkan Bansos Rally Bhakti Bhayangkara Khatulistiwa

Kapolres Landak resmikan Polsubsektor Kec.Jelimpo dan Polsubsektor Kec.Sompak

Polda Kalbar Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap ll Itwasum Polri