Begini cara mengajukan permohonan SKCK Online



PONTIANAK - Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diimbau agar mendaftar secara online untuk mempercepat proses pembuatan SKCK.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH  mengatakan, layanan SKCK online di Polsek Pontianak Barat khusus untuk swasta sedangkan untuk mendaftar ke PNS dapat mendatangi Polresta Pontianak Kota.

Pemohon dapat membuka akses melalui laman www.skck.polrestapontianakkota.org, di laman tersebut, pemohon akan mengisi data identitas diri, data fisik, data pelanggaran dan lainnya.

Usai mengisi formulir online itu, pemohon akan mendapatkan kode barcode yang nantinya diserahkan kepada petugas pelayanan SKCK di Polsek Pontianak Barat atau Polresta Pontianak Kota sesuai dengan domisili pemohon, pungkas kapolsek.

( Oleh : HUMAS ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kanit Binmas Sosialisasi Saber Pungli

Polda Kalbar Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap ll Itwasum Polri

Kapolda Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Perumahan personel di Mako Satbrimob Polda Kalbar