Unit Reskim reskrim Polsek Pontianak Barat bekuk curanmor
Pontianak,
Seorang pelaku pencurian sepeda motor jamaah masjid yang terparkir dihalaman masjid Ath’Tayibah Kel. Pal V Kec. Pontianak Barat.berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Pontianak Barat,Selasa (12/11/2019.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah menerangkan,”Peristiwa ini terjadi pada 5 Nopember 2019 yang lalu,Saat itu korban sedang melaksanakan shalat subuh di Masjid dan memarkirkan sepeda motornya dihalaman masjid,namun setelah korban selesai shalat dan akan pulang kerumahnya,sepeda motor miliknya hilang,lalu korban melapor ke Polsek Pontianak Barat.
Berdasarkan Laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan,dan kebetulan pada selasa (12/11) dinihari pukul 01.15 Wib,anggota Reskrim yang sedang melaksanakan patroli rutin di Jl. Komyos Sudarso, mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor yang didorong oleh temannya.Dan anggota berputar arah untuk melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan yang dicurigai tepat di depan kantor pos Jeruju.
Setelah dihentikan petugas dan dilakukan interogasi,yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang dikendarainya,kecurigaan petugas semakin yakin bahwa sepeda motor tersebut sama dengan ciri ciri speda motor yang dilaporkan.Kemudian anggota membawa orang tersebut bserta sepeda motornya ke Polsek Pontianak Barat untuk dicocokan nomor rangka dan nomor mesin yang ada dilaporan,dan ternyata cocok dengan identitas kendaraan yang dilaporkan.
Lanjut Kapolsek,dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya yang saat ini dalam pengejaran anggota saya,pelaku berinisial RS akan kita terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian.Dikarenakan pelaku masih dibawah umur,untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan,KPAID dan Bappas dalam rangka proses selanjutnya tentang ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum),yang tentunya penanganannya juga diatur tersendiri dalam Undang Undang. “Terang Kapolsek.”
(Oleh : Humas)
Seorang pelaku pencurian sepeda motor jamaah masjid yang terparkir dihalaman masjid Ath’Tayibah Kel. Pal V Kec. Pontianak Barat.berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Pontianak Barat,Selasa (12/11/2019.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah menerangkan,”Peristiwa ini terjadi pada 5 Nopember 2019 yang lalu,Saat itu korban sedang melaksanakan shalat subuh di Masjid dan memarkirkan sepeda motornya dihalaman masjid,namun setelah korban selesai shalat dan akan pulang kerumahnya,sepeda motor miliknya hilang,lalu korban melapor ke Polsek Pontianak Barat.
Berdasarkan Laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan,dan kebetulan pada selasa (12/11) dinihari pukul 01.15 Wib,anggota Reskrim yang sedang melaksanakan patroli rutin di Jl. Komyos Sudarso, mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor yang didorong oleh temannya.Dan anggota berputar arah untuk melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan yang dicurigai tepat di depan kantor pos Jeruju.
Setelah dihentikan petugas dan dilakukan interogasi,yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen sepeda motor yang dikendarainya,kecurigaan petugas semakin yakin bahwa sepeda motor tersebut sama dengan ciri ciri speda motor yang dilaporkan.Kemudian anggota membawa orang tersebut bserta sepeda motornya ke Polsek Pontianak Barat untuk dicocokan nomor rangka dan nomor mesin yang ada dilaporan,dan ternyata cocok dengan identitas kendaraan yang dilaporkan.
Lanjut Kapolsek,dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya yang saat ini dalam pengejaran anggota saya,pelaku berinisial RS akan kita terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian.Dikarenakan pelaku masih dibawah umur,untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan,KPAID dan Bappas dalam rangka proses selanjutnya tentang ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum),yang tentunya penanganannya juga diatur tersendiri dalam Undang Undang. “Terang Kapolsek.”
(Oleh : Humas)
Komentar
Posting Komentar