Ops panah kapuas-2019 tangkap pelaku pencurian
Pontianak,
RS lelaki berusia 23 tahun diamankan oleh unit reskrim polsek pontianak barat di rumahnya di bilangan jalan karet gg. hikmah kel. sungai beliung pontianak barat pada senin, 16/09/2019 sekitar pukul 11.30 WIB.
RS merupakan salah satu dari pelaku pencurian disebuah toko sembako di jl. karet pontianak barat yang terjadi pada jum'at, 13/09/2019 pukul 00.30 WIB. milik sdri. Lisa Saraswati (37 tahun).
Menurut Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH yang ditemui menuturkan bahwa benar anggotanya yang tergabung dalam operasi panah-2019 telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian.
Pelaku melakukan aksinya bersama dengan AN (DPO) dengan cara naik kelantai atas lalu turun dan masuk melalui pintu belakang dengan merusak ventilasi.
Adapun barang yang berhasil digondol oleh pelaku adalah 2 (dua) slop rokok berbagai macam merek dan uang tunai yang berada didalam laci, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku menjual rokoknya diwilayah beting pontianak timur dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan dibelikan barang haram berupa sabu, pungkas kapolsek.
( oleh : HUMAS ).
RS lelaki berusia 23 tahun diamankan oleh unit reskrim polsek pontianak barat di rumahnya di bilangan jalan karet gg. hikmah kel. sungai beliung pontianak barat pada senin, 16/09/2019 sekitar pukul 11.30 WIB.
RS merupakan salah satu dari pelaku pencurian disebuah toko sembako di jl. karet pontianak barat yang terjadi pada jum'at, 13/09/2019 pukul 00.30 WIB. milik sdri. Lisa Saraswati (37 tahun).
Menurut Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH yang ditemui menuturkan bahwa benar anggotanya yang tergabung dalam operasi panah-2019 telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian.
Pelaku melakukan aksinya bersama dengan AN (DPO) dengan cara naik kelantai atas lalu turun dan masuk melalui pintu belakang dengan merusak ventilasi.
Adapun barang yang berhasil digondol oleh pelaku adalah 2 (dua) slop rokok berbagai macam merek dan uang tunai yang berada didalam laci, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku menjual rokoknya diwilayah beting pontianak timur dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan dibelikan barang haram berupa sabu, pungkas kapolsek.
( oleh : HUMAS ).
Komentar
Posting Komentar