Unit reskrim polsek pontianak barat amankan 6 ibu rumah tangga yang kedapatan sedang main judi

Pontianak, 26/06/2019


Unit reskrim polsek pontianak barat berhasil mengamankan 6 (enam) orang perempuan masing-masing berinisial SR (46 tahun), VY (36 tahun), UN (66 tahun), S (54 tahun), HS (48 thun), dan YE (60 tahun) yang kedapatan sedang bermain judi jenis ceki di sebuah rumah dikawasan jalan tebu gg. natuna Pontianak Barat.

Penggerebekan yang dilakukan oleh unit reskrim pimpinan ipda surono berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di rumah sdri. SR (46 tahun) sering dijadikan tempat untuk bermain judi.

Berdasarkan laporan tersebut maka hari selasa, 25/06/2019 sekitar pukul 17.30 WIB. unit reskrim segera mendatangi TKP dan mengambil tindakan mengamankan dan membawa ke 6 perempuan tersebut ke Mapolsek Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 6 orang perempuan yang kesemuanya merupakan ibu rumah tangga, dimana 5 orang sebagai pemain dan 1 orang yang berinisial SR sebagai penyedia tempat.

Kini ke 6 perempuan tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp. 432.000,- (empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah) serta 2 (dua) kotak kartu ceki yang sudah terpakai, tutur kapolsek.

(Oleh : HUMAS)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Rakor Lintas Sektoral, TNI- Polri dan Stake Holder Siap Mengamanan Pemilu 2019

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota