HY alias B akhirnya diringkus unit reskrim polsek pontianak barat

Pontianak, 27 Januari 2019


Setelah buron selama tiga bulan HY alias B pria berusia 40 tahun akhirnya diringkus unit reskrim polsek pontianak barat pada kamis 17/01/2019 dikediamannya di jln. apel pontianak barat.

HY alias B merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban an. Hengky Fernando (24 tahun) pada 13/10/2018 sekitar pukul 16.00 Wib di Pasar Teratai Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, SH, MH menuturkan bahwa kejadian tersebut berawal ketika korban bersama 2 orang rekannya akan mengambil pesanan telur dengan menggunakan mobil pick up.

Ketika korban akan pergi pelaku datang dan meminta uang parkir melebihi dari peraturan yang telah ditetapkan, padahal korban telah memberi Rp. 2000,-, maka terjadilah percekcokan mulut antara korban dengan pelaku.

Namun akhirnya pelaku menendang perut korban hingga terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian dalam hal ini adalah polsek pontianak barat, tutur bermawis.

(Oleh : HUMAS).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Rakor Lintas Sektoral, TNI- Polri dan Stake Holder Siap Mengamanan Pemilu 2019

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota