Dua pencuri dibekuk reskrim polsek pontianak barat

Pontianak, 23 Novber 2018


MR ( 21 tahun ) dan GA ( 27 Tahun ) ditangkap unit reskrim polsek pontianak barat pada hari selasa, 20/11/2018 sekitar pukul 14.30 Wib. di Jln. Apel Pontianak Barat.

Bermula dari kecurigaan anggota reskrim polsek pontianak barat yang melihat gelagat kedua pemuda tersebut pada saat mengendarai sepeda motor dengan membawa 2 buah koper.

Saat dihentikan sebelumnya anggota menjelaskan bahwa pihaknya adalah dari kepolisian dan ingin keduanya membuka koper yang dibawanya, ternyata berisikan pakaian baru berupa baju dan celana serta ada juga DVD.


Begitu anggota menanyakan tentang kepemilikan barang tersebut, keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah hasil curian yang mereka lakukan di rumah kosong yang beralamat Jl.Kom Yos Sudarso Komp. Bali Indah Kel.Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat.

Setelah keduanya dibawa ke mapolsek untuk dikonfirmasi dengan laporan polisi yang ada, ternyata korbannya adalah Sdr. Petrus Besi Sonjo yang melaporkan telah terjadi kecurian dirumahnya pada hari selasa 20/11/2018.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dirumah Sdr. Petrus Besi Sonjo, dimana korban baru mengetahui kalau rumahnya telah terjadi pencurian pada pukul 14.00 Wib. yang memang pada saat itu rumahnya dalam keadaan kosong, tutur kapolsek.

(Oleh : HUMAS).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Rakor Lintas Sektoral, TNI- Polri dan Stake Holder Siap Mengamanan Pemilu 2019

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota