Problem solving Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Barat

Pontianak, 23 Oktober 2018


Pontianak, Unit BINMAS merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolsek yang bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat meliputi kegiatan pemberdayaan Polmas, ketertiban masyarakat dan kegiatan koordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, serta kegiatan kerjasama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

Dalam melaksanakan tugas Unit BINMAS menyelenggarakan fungsi :

Pelaksana Koordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan peundang-undangan

Pembinaan dan penyuluhan dibidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat antara lain remaja, pemuda, wanita dan anak

Pemberdayaan peran serta masyarakat dalam kegiatan Polmas yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerjasama antar Polsek dengan masyarakat dan pemerintah tingkat Kecamatan/Kelurahan/Desa serta Organisasi non Pemerintah

Seperti halnya yang dilakukan oleh Panit Bimas Ipda Exis Karsudi dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ery Ermando pada selasa, 23 oktober 2018 bertempat diruang Unit Binmas Polsek Pontianak Barat

Melakukan problem solving terhadap masyarakat yang datang untuk meminta pendapat dalam penyelesaikan masalah tanah yang ada dilingkungannya

Dalam hal ini Panit Binmas memberikan masukan agar permasalahan tersebut diselesiakan dengan musyawarah terlebih dahulu, jika tidak ditemui kesepakatan maka segera menempuh jalur hukum, apapun permasalahan kita jangan bertindak diluar jalur hukum, pesan panit binmas.

(oleh : HUMAS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Jajaran Kepolisian Polsek Pontianak Barat Melaksanakan Pelayanan Rutin Pengaturan Lalu Lintas

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota