Meresahkan warga, remaja diangkut ke Mapolsek pontianak barat
Pontianak, 25 Oktober 2018
Kamis dini hari tanggal 25 Oktober 2018, menanggapi laporan masyarakat tentang adanya anak-anak remaja yang masih nongkrong secara bergerombol sampai larut malam disimpang jalan karet kelurahan sungai beliung pontianak barat.
Unit reskrim yang dipimpin Dantim Aipda John Friser datang langsung menuju TKP, dan benar adanya setelah melihat anggota yang datang, anak-anak tersebut berhamburan lari meninggalkan lokasi.
Namun ada seorang laki-laki dan empat orang perempuan yang tidak sempat kabur dan diamankan ke mapolsek pontianak barat untuk diberikan pembinaan, semuanya masih berusia remaja.
Kapolsek Bermawis, SH, MH Budi menuturkan bahwa ditempat tersebut sudah bebarapa kali kita datangi, dan sudah ada juga yang kita bawa kekantor dan kita berikan surat pernyataan, namun demikian masih saja melakukan hal yang sama.
Menurut laporan yang kita terima dari warga setempat, memang keberadaan para remaja yang nongkrong itu sangat meresahkan dan dikhawatirkan akan menimbulkan keributan, untuk itu kita bawa kemako dan akan kita panggil orang tuanya, tukas Kapolsek.
(Oleh : HUMAS).
Kamis dini hari tanggal 25 Oktober 2018, menanggapi laporan masyarakat tentang adanya anak-anak remaja yang masih nongkrong secara bergerombol sampai larut malam disimpang jalan karet kelurahan sungai beliung pontianak barat.
Unit reskrim yang dipimpin Dantim Aipda John Friser datang langsung menuju TKP, dan benar adanya setelah melihat anggota yang datang, anak-anak tersebut berhamburan lari meninggalkan lokasi.
Namun ada seorang laki-laki dan empat orang perempuan yang tidak sempat kabur dan diamankan ke mapolsek pontianak barat untuk diberikan pembinaan, semuanya masih berusia remaja.
Kapolsek Bermawis, SH, MH Budi menuturkan bahwa ditempat tersebut sudah bebarapa kali kita datangi, dan sudah ada juga yang kita bawa kekantor dan kita berikan surat pernyataan, namun demikian masih saja melakukan hal yang sama.
Menurut laporan yang kita terima dari warga setempat, memang keberadaan para remaja yang nongkrong itu sangat meresahkan dan dikhawatirkan akan menimbulkan keributan, untuk itu kita bawa kemako dan akan kita panggil orang tuanya, tukas Kapolsek.
(Oleh : HUMAS).
Komentar
Posting Komentar