Aksinya terekam CCTV, R diringkus reskrim polsek pontianak barat

Pontianak, 21 Oktober 2018


R alias O lelaki berusia 22 tahun diringkus unit reskrim polsek pontianak barat sabtu, 20/10/2018 sekitar pukul 09.00 Wib saat baru pulang kerumahnya di Jl. Atot Ahmad Pontianak Barat.

Berawal dari adanya laporan korban a.n. Ratna Dwi Taniasari, 28 tahun Alamat Jalan Tebu Gang Lorong Puring Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat tanggal 20 Oktober 2018.

Kejadiannya hari jum'at 12/10/2017 saat rumah dalam keadaan kosong karena korban yang bekerja sebagai guru saat itu tidak pulang kerumahnya lantaran hujan lebat sehingga menginap dirumah orang tuanya

Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 Wib ketika korban pulang dan hendak membuka kunci tidak bisa karena pintu terkunci dari dalam, korbanpun mulai curiga dan menuju kebelakang rumah, ternyata pintu belakang sudah terbengkas

Adapun barang yang hilang berupa 1 (satu) unit tv led merk Sharp ukuran 32 inch warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 kg, 2 (dua) buah gelang giok warna hijau, 6 (enam) buah gelang terbuat dari titanium, 14 (empat belas) cincin yang terbuat dari titanium dan 1 (satu) buah harddisk merk Samsung

Kapolsek Pontianak Barat Bermawis, SH, MH membenarkan pihaknya telah mengamankan R alias O atas dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHPidana.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan untuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV yang mengarah kerumah korban

Dari rekaman CCTV itulah terlihat pelaku melakukan aksinya, sehingga kita bentuk tim untuk mengejar keberadaan pelaku yang akhirnya dapat kita tangkap tanpa perlawanan, ujar kapolsek.

(Oleh : HUMAS).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Rakor Lintas Sektoral, TNI- Polri dan Stake Holder Siap Mengamanan Pemilu 2019

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota