Meninggal dunia dikamar kos diduga karena sakit
Pontianak, 24 September 2018
Pada hari Minggu tanggal 23 September 2018 jam 15.30 wib di Rumah Kost milik Ibu DJULIAH Jl.Kom Yos Sudarso Gg.Rambutan 2 Rt.01 Rw.07 Kel.Sui Beliung Kec.Pontianak telah di temukan jenazah seorang Laki-laki.
Adapun Indentitas jenazah :
- An.WAHYU EKO PRASETIO, Umur 26 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Mahasiswa IAIN Jurusan Tafsir Bahasa Arab, Alamat Rumah Jl.Ampera Rt.07 Rw.01 Desa Parit Baru, Kec. Selakau, Kab.Sambas.
Indentitas Saksi yang melihat
1. An. MAS'AT (Ketua Rt.01 Rw.07),Laki-laki, Islam, 55 Tahun, Pensiunan Polri, Alamat Gg Rambutan 2 Rt.01 Rw 07 Kel.Sui Beliung Kec.Pontianak Barat No.Hp.082158558445.
2. An. Musa, Laki-laki, Islam, 58 Tahun, PNS, Alamat jl. Komyos Sudarso Gg.Kelapa Sawit No.30 Kel.Sui Beliung Kec.Pontianak Barat No.Hp 0852350197343.
3. An. JAPRIL, Laki-laki, Islam, Umur 36 Tahun, Swasta, Alamat jl. Komyos Sudarso Gg.Rambutan 2 No.36 Rt.01 Rw.07 Kel.Sui Beliung Kec.Pontianak Barat, No.Hp.085787819015.
Indentitas Pemilik Kost An.DJULIAH, Perempuan, Islam, Ibu Rumah Tangga, 41 Tahun, Alamat Gg.Rambutan 2 No.3 G No.HP.085390711425.
Identitas Orang Tua kandung jenazah an. Mispan Setiawan, laki - laki, Islam, Ponorogo 14 April 1952, Swasta, jl. Ampera RT 07 RW 01 Desa Parit Baru kec. Selakau Kab. Sambas
Kronologis ditemukannya jenazah :
- Saat selesai melaksanakan Sholat Ashar, Ibu pemilik Kost merasa curiga karena sudah tidak melihat almarhum beraktivitas dari Sabtu tanggal 22 September 2018 hingga hari Minggu sore, sedangkan sepeda motor almarhum didepan rumah pemilik Kost, karena ketakutan Pemilik Kost mendatangi Saksi 1 (an. Mas'at) dan Saksi 2 (An. Musa) untuk membantu mengecek kedalam kamar kost almarhum.
Selanjutnya saksi langsung mendorong pintu kamar kost menggunakan tangan namun tidak terbuka sepenuhnya karena terhalang sesuatu, setelah didorong dengan keras menggunakan kaki sambil melihat kedalam kamar, saksi 1 melihat kaki sebelah kanan almarhum, ternyata yang mengganjal pintu adalah kepala dari almarhum.
Untuk meyakinkan keadaan sdr. Eko Wahyu, saksi 1 menjulurkan kaki untuk menyentuh tubuh almarhum sambil memanggil nama almarhum "ko. . . Eko" setelah berulang kali dipanggil namun tidak ada reaksi dari almarhum, kemudian saksi 1, saksi 2 dan pemilik kost melaporkan ke pihak Polsek Pontianak Barat untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
- Keterangan Saksi 3 (An. Japril) mengatakan sempat melihat seorang laki - laki yang postur tubuhnya mirip dengan almarhum pada hari sabtu tanggal 22 September 2018 jam 23.00 wib mendorong Sepeda motor almarhum (Honda Supra X 125 warna merah) dari samping kost kedepan halaman, namun saksi 3 tidak melihat wajahnya karena saat melihat seseorang tersebut mendorong sepeda motor dalam posisi membelakangi saksi.
Jenazah di temukan dalam posisi tertelungkup tanpa busana sehelaipun, sehingga saksi 1 dan 2 membalikan badannya guna menutup tubuh jenazah dengan kain sarung warna ungu dari perut kebawah.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, SH, MH didampingi oleh Kanit Intel dan Panit 2 Reskrim beserta personilnya mendatangi TKP guna melaksanakan TPTKP sekaligus mensterilkan lokasi dari kerumunan warga yang ingin melihat jenazah. Dari hasil olah TKP sementara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Barat, tidak ditemukan adanya tanda tindakan kekerasan di tubuh bagian luar jenazah. Sebagian wajah dan tubuh lebam menghitam serta mengeluarkan darah dari mata sebelah kiri, hidung dan mulut mengeluarkan cairan diindikasi akibat proses pembusukan alami.
Penemuan tersebut diperkuat oleh tim Inafis Polresta Pontianak Kota yang dipimpin langsung oleh Ipda Laosam beserta 3 personilnya. Setelah proses olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Pontianak Kota, jenazah dimasukkan kedalam kantung jenazah serta dievakuasi ke dalam Masjid Al - Furqan sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
Sedangkan barang - barang berharga milik jenazah diserah terimakan kepada pihak keluarga (adik sepupu almarhum) An. Ibnu Akbar, laki - laki, 21 th, Islam, Mahasiswa, Dusun Kelakik RT 08 RW 04 desa Kelakik kec. Nanga Pinoh kab. Melawi yang datang pertama ke lokasi.
Adapun barang - barang berharga yang diserahkan kepada adik sepupu almarhum yaitu :
1. Laptop Asus
2. Dompet warna hitam yang berisi :
- uang sejumlah Rp. 143.000
- STNK Motor
- Sim C
- KTP
- KIS
- kartu ATM Bank Kalbar
3. 1 unit Sepeda motor Honda Supra X warna merah KB 3174 TH
4. 2 unit HP Nokia
5. 1 unit tablet Asus
6. Kamera saku merk Sony
7. Gitar Yamaha
8. Jam tangan Quiksilver
9. 2 buah flashdisk
10. Modem Vivo
11. Dokumen sekolah dan Ijazah
Sekitar pukul 21.30 WIB kedua orang tua almarhum tiba di TKP langsung masuk ke dalam Masjid Al - Furqan untuk melihat kondisi jenazah. Didalam Masjid, Panit 2 Reskrim didampingi Panit 2 Intelkam menjelaskan hasil temuan kepada orang tua jenazah sekaligus penyerahan jenazah yang disertai penandatanganan surat - surat :
1. Penolakan Autopsi dari pihak orang tua almarhum
2. Surat Penolakan Visum Jenazah
3. Surat serah terima jenazah
Yang ditandatangani langsung diatas materai 6000 oleh Ayah kandung almarhum, saksi - saksi dan Panit 2 Reskrim.
Setelah menjalani proses serah terima jenazah kepada pihak keluarga, jenazah langsung dimasukkan kedalam mobil Ambulance milik Pemadam Kebakaran Selakau untuk dibawa ke rumah duka (rumah orang tua di selakau).
Diindikasi bahwa almarhum sudah meninggal lebih dari 10 jam tanpa ada yang mengetahui. Karena didalam bangunan tersebut hanya tersedia 2 kamar kost yang berukuran 2x2 meter, tidak ada ventilasi udara di dalam kamar tersebut. Kamar pertama ditempati oleh Siswa SMK Dharma Bhakti sedangkan kamar kedua ditempati oleh almarhum.
Dari keterangan langsung kedua orang tua almarhum bahwa sdr. Eko Wahyu ada mengidap penyakit Asam Urat, gula darah, kolesterol dan pernah menjalani operasi otak akibat kecelakaan.
Pengamanan lokasi penemuan jenazah dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Barat hingga jenazah dibawa pulang ke rumah duka oleh orang tuanya.
(Oleh : HUMAS).
Pada hari Minggu tanggal 23 September 2018 jam 15.30 wib di Rumah Kost milik Ibu DJULIAH Jl.Kom Yos Sudarso Gg.Rambutan 2 Rt.01 Rw.07 Kel.Sui Beliung Kec.Pontianak telah di temukan jenazah seorang Laki-laki.
Adapun Indentitas jenazah :
- An.WAHYU EKO PRASETIO, Umur 26 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, Agama Islam, Mahasiswa IAIN Jurusan Tafsir Bahasa Arab, Alamat Rumah Jl.Ampera Rt.07 Rw.01 Desa Parit Baru, Kec. Selakau, Kab.Sambas.
Indentitas Saksi yang melihat
1. An. MAS'AT (Ketua Rt.01 Rw.07),Laki-laki, Islam, 55 Tahun, Pensiunan Polri, Alamat Gg Rambutan 2 Rt.01 Rw 07 Kel.Sui Beliung Kec.Pontianak Barat No.Hp.082158558445.
2. An. Musa, Laki-laki, Islam, 58 Tahun, PNS, Alamat jl. Komyos Sudarso Gg.Kelapa Sawit No.30 Kel.Sui Beliung Kec.Pontianak Barat No.Hp 0852350197343.
3. An. JAPRIL, Laki-laki, Islam, Umur 36 Tahun, Swasta, Alamat jl. Komyos Sudarso Gg.Rambutan 2 No.36 Rt.01 Rw.07 Kel.Sui Beliung Kec.Pontianak Barat, No.Hp.085787819015.
Indentitas Pemilik Kost An.DJULIAH, Perempuan, Islam, Ibu Rumah Tangga, 41 Tahun, Alamat Gg.Rambutan 2 No.3 G No.HP.085390711425.
Identitas Orang Tua kandung jenazah an. Mispan Setiawan, laki - laki, Islam, Ponorogo 14 April 1952, Swasta, jl. Ampera RT 07 RW 01 Desa Parit Baru kec. Selakau Kab. Sambas
Kronologis ditemukannya jenazah :
- Saat selesai melaksanakan Sholat Ashar, Ibu pemilik Kost merasa curiga karena sudah tidak melihat almarhum beraktivitas dari Sabtu tanggal 22 September 2018 hingga hari Minggu sore, sedangkan sepeda motor almarhum didepan rumah pemilik Kost, karena ketakutan Pemilik Kost mendatangi Saksi 1 (an. Mas'at) dan Saksi 2 (An. Musa) untuk membantu mengecek kedalam kamar kost almarhum.
Selanjutnya saksi langsung mendorong pintu kamar kost menggunakan tangan namun tidak terbuka sepenuhnya karena terhalang sesuatu, setelah didorong dengan keras menggunakan kaki sambil melihat kedalam kamar, saksi 1 melihat kaki sebelah kanan almarhum, ternyata yang mengganjal pintu adalah kepala dari almarhum.
Untuk meyakinkan keadaan sdr. Eko Wahyu, saksi 1 menjulurkan kaki untuk menyentuh tubuh almarhum sambil memanggil nama almarhum "ko. . . Eko" setelah berulang kali dipanggil namun tidak ada reaksi dari almarhum, kemudian saksi 1, saksi 2 dan pemilik kost melaporkan ke pihak Polsek Pontianak Barat untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
- Keterangan Saksi 3 (An. Japril) mengatakan sempat melihat seorang laki - laki yang postur tubuhnya mirip dengan almarhum pada hari sabtu tanggal 22 September 2018 jam 23.00 wib mendorong Sepeda motor almarhum (Honda Supra X 125 warna merah) dari samping kost kedepan halaman, namun saksi 3 tidak melihat wajahnya karena saat melihat seseorang tersebut mendorong sepeda motor dalam posisi membelakangi saksi.
Jenazah di temukan dalam posisi tertelungkup tanpa busana sehelaipun, sehingga saksi 1 dan 2 membalikan badannya guna menutup tubuh jenazah dengan kain sarung warna ungu dari perut kebawah.
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, SH, MH didampingi oleh Kanit Intel dan Panit 2 Reskrim beserta personilnya mendatangi TKP guna melaksanakan TPTKP sekaligus mensterilkan lokasi dari kerumunan warga yang ingin melihat jenazah. Dari hasil olah TKP sementara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontianak Barat, tidak ditemukan adanya tanda tindakan kekerasan di tubuh bagian luar jenazah. Sebagian wajah dan tubuh lebam menghitam serta mengeluarkan darah dari mata sebelah kiri, hidung dan mulut mengeluarkan cairan diindikasi akibat proses pembusukan alami.
Penemuan tersebut diperkuat oleh tim Inafis Polresta Pontianak Kota yang dipimpin langsung oleh Ipda Laosam beserta 3 personilnya. Setelah proses olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polresta Pontianak Kota, jenazah dimasukkan kedalam kantung jenazah serta dievakuasi ke dalam Masjid Al - Furqan sambil menunggu kedatangan pihak keluarga.
Sedangkan barang - barang berharga milik jenazah diserah terimakan kepada pihak keluarga (adik sepupu almarhum) An. Ibnu Akbar, laki - laki, 21 th, Islam, Mahasiswa, Dusun Kelakik RT 08 RW 04 desa Kelakik kec. Nanga Pinoh kab. Melawi yang datang pertama ke lokasi.
Adapun barang - barang berharga yang diserahkan kepada adik sepupu almarhum yaitu :
1. Laptop Asus
2. Dompet warna hitam yang berisi :
- uang sejumlah Rp. 143.000
- STNK Motor
- Sim C
- KTP
- KIS
- kartu ATM Bank Kalbar
3. 1 unit Sepeda motor Honda Supra X warna merah KB 3174 TH
4. 2 unit HP Nokia
5. 1 unit tablet Asus
6. Kamera saku merk Sony
7. Gitar Yamaha
8. Jam tangan Quiksilver
9. 2 buah flashdisk
10. Modem Vivo
11. Dokumen sekolah dan Ijazah
Sekitar pukul 21.30 WIB kedua orang tua almarhum tiba di TKP langsung masuk ke dalam Masjid Al - Furqan untuk melihat kondisi jenazah. Didalam Masjid, Panit 2 Reskrim didampingi Panit 2 Intelkam menjelaskan hasil temuan kepada orang tua jenazah sekaligus penyerahan jenazah yang disertai penandatanganan surat - surat :
1. Penolakan Autopsi dari pihak orang tua almarhum
2. Surat Penolakan Visum Jenazah
3. Surat serah terima jenazah
Yang ditandatangani langsung diatas materai 6000 oleh Ayah kandung almarhum, saksi - saksi dan Panit 2 Reskrim.
Setelah menjalani proses serah terima jenazah kepada pihak keluarga, jenazah langsung dimasukkan kedalam mobil Ambulance milik Pemadam Kebakaran Selakau untuk dibawa ke rumah duka (rumah orang tua di selakau).
Diindikasi bahwa almarhum sudah meninggal lebih dari 10 jam tanpa ada yang mengetahui. Karena didalam bangunan tersebut hanya tersedia 2 kamar kost yang berukuran 2x2 meter, tidak ada ventilasi udara di dalam kamar tersebut. Kamar pertama ditempati oleh Siswa SMK Dharma Bhakti sedangkan kamar kedua ditempati oleh almarhum.
Dari keterangan langsung kedua orang tua almarhum bahwa sdr. Eko Wahyu ada mengidap penyakit Asam Urat, gula darah, kolesterol dan pernah menjalani operasi otak akibat kecelakaan.
Pengamanan lokasi penemuan jenazah dilakukan oleh personil Polsek Pontianak Barat hingga jenazah dibawa pulang ke rumah duka oleh orang tuanya.
(Oleh : HUMAS).
Komentar
Posting Komentar