lama jadi TO akhirnya diringkus jatarnas polsek pontianak barat

Pontianak, 24 September 2018



Lama jadi TO akhirnya terciduk jatarnas polsek pontianak barat, itulah DI laki-laki berusia 23 Tahun yang ditangkap sabtu dini hari 22/09/2018 pukul 01.00 WIB di Jl. Tabrani Ahmad depan Gg. Taqwa 2 Pontianak Barat oleh tim jatarnas pimpinan Aipda John Friser.

DI ditangkap saat sedang transaksi jual beli helm dengan seorang perempuan, ketika didekati oleh tim jatarnas ternyata dimotor pelaku terdapat sebuah pisau yang terselip ditebeng motor pelaku yang memang tebeng tersebut sudah dimodifikasi untuk menyimpan sajam.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, SH, MH yang didampingi Panit Reskrim Ipda Bargoro. W.N. membenarkan bahwa DI memang sudah lama menjadi TO diduga sebagai pelaku curas dan curat pada serangkaian kejadian yang berada diwilkum polsek pontianak barat.

Saat ini pihaknya masih terus mendalami dugaan keterlibatan DI pada serangkaian tindak pidana curat dan curas, untuk sementara yang bersangkutan dikenai pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat no.12 thn 1951 dengan barang bukti yang disita berupa 1 (satu) buah Senjata Tajam jenis Pisau dan 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha SOAL warna Abu-abu tanpa plat nomor ujar kapolsek.

(Oleh : HUMAS).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Rakor Lintas Sektoral, TNI- Polri dan Stake Holder Siap Mengamanan Pemilu 2019

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota