Masuk gang buntu pelaku jambret tertangkap

Naas bagi NS (19 tahun) dan RA (18 tahun) kedua pelaku jambret ini memasuki jalan buntu seusai melakukan aksinya menjambret HP milik  korban an. Tiara Saraswatu.

Kejadian tersebut pada hari sabtu 25 agustus 2018 sekitar pukul 12.30 WIB. di Jln. M. Said Ain Kelurahan Sungai Jawi Luar Pontianak Barat.

Bermula dari teriakan korban yang HP nya telah dijambret oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Korban teriak "MALING" sehingga mengundang warga sekitar untuk mengejar kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor, pada saat bersamaan ada anggota reskrim polsek pontianak barat yang sedang melaksanakan tugas mobiling di kringnya masing-masing.

Kemudian anggotapun ikut mengejar pelaku yang memasuki Gg. Bunga Matahari, namun pelaku berbalik arah dikarenakan gang tersebut adalah gang buntu.

Pada saat diperintahkan untuk berhenti pelaku malah ingin menabrak petugas, sehingga petugas mengelak yang kemudian menarik pelaku hingga pelaku terjatuh.

PLH Kapolsek Pontianak Barat AKP Budi Suseno membenarkan bahwa kedua pelaku kini berada di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan sebuah HP Merk OPPO Type A37F warna Lose Gold milik korban dan sebuah sepeda motor honda beat warna merah yang digunakan pelaku dijadikan barang bukti.

(Oleh : Humas).




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Rakor Lintas Sektoral, TNI- Polri dan Stake Holder Siap Mengamanan Pemilu 2019

Polresta Pontianak Kota Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Yang Dilakukan Oknum Anggota Polresta Pontianak Kota